Iklan

Can You Escape - Craft untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V varies-with-device
  • 5

    (1)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Game Gratis untuk Penggemar Puzzle

Can You Escape – Craft adalah game puzzle ruang melarikan diri klasik. Kali ini, gim ini menampilkan grafik gaya '80-an yang memberi gim ini biaya retro yang agak menarik, membantu membedakannya sedikit dari banyak gim lain dalam seri populer dan sudah berjalan lama ini.

Saatnya Menjadi Licik

Pemain menemukan diri mereka di benteng yang menjulang tinggi dan harus melewati serangkaian ruangan untuk mencapai akhir Can You Escape - Craft dan akhirnya menemukan jalan mereka menuju kebebasan . Hal ini dilakukan dengan memecahkan serangkaian teka-teki, yang seimbang sehingga beberapa jauh lebih sulit daripada yang lain. Prosesnya cukup mudah, meskipun grafik berpiksel dapat membuat pemahaman tentang objek dan apa yang dilakukan agak rumit.

Menemukan Jalan Keluar yang Tepat

Bagi orang yang sudah terbiasa dengan grafis apik dan bergaya yang biasanya dihadirkan seri ini, Can You Escape – Craft mungkin sedikit mengecewakan, meskipun memang memiliki pesona retro tertentu. Namun, hanya sepuluh level pertama Can You Escape - Craft yang disediakan secara gratis, yang bisa sangat membuat frustrasi orang-orang yang menikmati permainan dan tidak mampu atau tidak mau membayar untuk melanjutkan.

KELEBIHAN

  • Grafik retro yang menarik
  • Orang-orang dari teka-teki untuk dipecahkan

KELEMAHAN

  • Tidak semua level gratis
  • Banyak iklan pop-up

Program tersedia dalam bahasa lain


Can You Escape - Craft untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V varies-with-device
  • 5

    (1)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Can You Escape - Craft

Apakah Anda mencoba Can You Escape - Craft? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.